Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Harapan untuk Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019   20:11 Diperbarui: 27 Agustus 2019   20:17 122 0
Masyarakat Indonesia sedang diramaikan dengan isu pemindahan ibu kota. Wacana pemindahan yang sebenarnya sudah lama diperbincangkan sejak zaman Presiden Soekarno ini baru akan terealisasi di zaman Presiden Jokowi. Pasalnya, pada saat sidang tahunan bersama DPR DPD RI pada tanggal 16 Agustus lalu, dalam pidato kenegaraannya Presiden Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota negara ke salah satu provinsi di Kalimantan. Beliau belum menyebutkan secara spesifik provinsi mana yang akan menjadi ibu kota baru karena masih banyak pertimbangan terkait lokasi pastinya. Alasan utama pemindahan ibu kota adalah karena Jakarta dinilai sudah sangat tidak efektif untuk menjalankan roda pemerintahan dikarenakan wilayahnya yang semakin padat. Kepadatan ini mengakibatkan hambatan bagi pertumbuhan negara. Pemindahan ibu kota juga bertujuan untuk mengembangkan wilayah baru di Indonesia, agar terwujudnya keadilan ekonomi dan pembangunan yang merata tidak hanya berpusat di Pulau Jawa saja yang daya dukungnya semakin terbatas. Kurang lebih seperti itu yang dituturkan oleh Presiden Jokowi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun