Sukabumi - Kota Sukabumi sempat menerapkan PPKM level 4 pada Selasa (1/3/2022) dikarenakan angka covid harian yang tinggi. Hingga pada selasa (8/3/2022) Pemerintah pusat kembali memperbahrui status PPKM di Jawa-Bali, Sesuai dengan Intruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) Nomer 15 Tahun 2022 disebutkan bahwa Kota Sukabumi tak lagi PPKM Level 4 dan turun menjadi PPKM Level 3.
KEMBALI KE ARTIKEL