Etnis Dayak, oleh seorang antropolog bernama
J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya
Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, dibagi menjadi 6 suku besar, 405 sub suku kecil, serta lebih daei 600 sub suku lainnya, yang menyebar di seluruh Kalimantan (
sumber informasi)
KEMBALI KE ARTIKEL