Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dipastikan akan melarang ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) karena benur sebagai sumberdaya alam adalah kekayaan bangsa Indonesia, hanya boleh dibudidayakan di dalam negeri sampai ukuran konsumsi sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL