Baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberikan rekomendasi kepada sembilan perusahaan calon eksportir benih lobster, menyusul dibukanya kran ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Â Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (
Panulirus spp), Kepiting (
Scylla spp), dan Rajungan (
Portunus spp), tertanggal 5 Mei 2020.Â
KEMBALI KE ARTIKEL