Membayar zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan bagi seseorang yang kemudian disebut
muzakki, yaitu seseorang yang memiliki kemampuan menunaikannya. Untuk membedakannya dari yang lain, zakat fitrah haruslah ditunaikan ketika pada akhir bulan Ramadan sampai menjelang salat Ied Fitri.
KEMBALI KE ARTIKEL