Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan Gaji ASN, Karena Jelang Pemilu?

29 Agustus 2023   18:56 Diperbarui: 29 Agustus 2023   19:02 126 0
Presiden Jokowi akan menaikkan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan dan anggota Polri sebesar 8%. Selain gaji ASN, uang pensiun bagi pensiunan ASN juga akan naik sebesar 12%. Hal ini disampaikan oleh presiden dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu. Alasan rencana kenaikan gaji ini, karena presiden Jokowi ingin performa para aparat pemerintahan meningkat seiring kenaikan pendapatan mereka, sekaligus mendorong konsumsi yang nantinya akan membantu pertumbuhan ekonomi negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun