Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang dicanangkan pemerintah guna mencetak guru profesional. Melalui program yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2 semester tersebut diharapkan guru yang mengikuti program PPG dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama pendidikan PPG prajabatan ke dalam pembelajaran. Setidaknya ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai guru profesional, yaitu kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, keseluruhan kompetensi tersebut harus berjalan seiring selaras guna mencapai guru yang profesional.
KEMBALI KE ARTIKEL