Lansia merupakan akronim dari lanjut usia, bisa dikatakan sebagai tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Keliat, Budi Anna, 1999 dalam Maryam, Siti, dkk, 2008). Berdasarkan Pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No. 13 Tahun 1998 tentang kesehatan dikatakan bahwa lansia merupakan seseorang yang usianya telah mencapai >60 tahun. Tahap dewasa merupakan tahap tubuh mencapai titik perkembangan yang maksimal. Setelahnya, tubuh akan menyusut akibat proses degeneratif (menurunnya jumlah sel-sel yang berada dalam tubuh). Sebagai dampaknya, tubuh juga akan mengalami penurunan fungsi secara perlahan. Hal tersebutlah yang disebut dengan penuaan. Penuaan atau proses terjadinya tua merupakan suatu proses menghilangnya secara perlahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri/mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi serta memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides, 1994) dalam (Sya'diyah, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL