Ujaran kebencian (
hate speech) adalah pernyataan, perilaku, atau tulisan yang dilarang karena dapat menyebabkan kekerasan dan prasangka. Ujaran kebencian bertujuan untuk menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda, berdasarkan ras, agama, gender, etnisitas, disabilitas, dan orientasi seksual. Ujaran kebencian sering kali ditujukan kepada kelompok minoritas dan dapat menyebabkan penderitaan bagi mereka. Niat dari pernyataan ini menjadi penting karena jika memicu kekerasan, maka hasutan kebencian berhasil dilakukan. Ujaran kebencian dapat terjadi dalam bentuk provokasi atau hinaan terhadap individu atau kelompok.
KEMBALI KE ARTIKEL