Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Perppu Nomor 1 Tahun 2020: Belajar dari Pengalaman Century

7 April 2020   21:42 Diperbarui: 7 April 2020   22:01 266 0
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun