Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PSAK 112: Akuntansi Wakaf

19 Januari 2024   15:14 Diperbarui: 19 Januari 2024   15:18 328 0
Wakaf merupakan instrumen keuangan yang memadukan prinsip-prinsip syariah dengan kegiatan ekonomi. Dalam praktik keuangan syariah, wakaf memegang peran krusial sebagai instrumen keuangan yang memadukan prinsip-prinsip syariah dengan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset wakaf dilakukan dengan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan. Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut adalah dengan menerapkan prinsip akuntansi syariah dalam pengelolaan aset wakaf. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun