Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Upaya Bela Negara yang Dapat Dilakukan di Masa Pandemi

28 Desember 2021   21:42 Diperbarui: 28 Desember 2021   21:54 1318 1
Perkembangan era yang semakin pesat, perlu juga dibarengi dengan penguatan karakter Bela Negara pada setiap diri masing-masing individu Warga Negara Indonesia. Untuk mewujudkan karakter bela negara, maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu dasar hukumnya. Dapat dilihat pada Pasal 27 (3) : Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun