Iya, bagi pemilik mobil semisal mobil pick up pasti dalam 6 bulan sekali mobilnya harus melakukan uji KIR. Ketika melakukan uji KIR maka buku KIR harus dibawa. Setelah proses KIR selesai maka dibuku KIR itu sudah tertera tanggal uji KIR selanjutnya dan mendapatkan dua lembar kertas untuk di pasang ( ditempel ) dibody mobil tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL