Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Menapis Kebencian atau Mengekang Kebebasan?

2 November 2015   00:25 Diperbarui: 2 November 2015   01:15 2751 9
SE dengan Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech telah diteken Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 lalu dan dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. Disebutkan bahwa persoalan ujaran kebencian semakin mendapatkan perhatian masyarakat baik nasional atau internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun