Babak baru penyelesaian kasus Novel Baswedan (NB), penyidik Senior KPK yang terjadi pada pada 11 April 2017 lalu ini masuk dalam persidangan, Jumat (12/6/2020). Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis jadi tersangka atas penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kiri NB tak dapat melihat sama sekali. Pada saat kejadian kedua matanya alami luka bakar. Atas kejadian tersebut NB harus menjalani perawatan intensif di RS Singapore General Hospital. Peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, Novel baru saja merampungkan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Walhasil atas persidangan yang sudah berlangsung para tersangka hanya dikenai tuntutan hukuman satu tahun penjara.
Bintang Emon sebagai salah satu bintang stand up commedy kembali viral setelah video monolog sebelumnya tentang kegundahan tentang sebagian masyarakat yang abaikan keberadaan Corona kini hadir dengan monolognya tentang penyiraman air keras NB. Hal ini diduga sebagai respon langsung atas tuntutan JPU yang mengatakan para tersangka tak sengaja menyiram air keras ke matanya.
KEMBALI KE ARTIKEL