Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kritik untuk Profesi Perancang Peraturan Perundang-undangan

17 November 2022   11:06 Diperbarui: 17 November 2022   11:07 152 2
Selain pengacara, notaris, dan jaksa, sebenarnya masih banyak jenis profesi hukum lainnya yang belum terlalu familiar bagi masyarakat umum di Indonesia. Salah satunya adalah perancang peraturan perundang-undangan yang memang eksistensinya belum terlalu lama karena baru ada beberapa tahun setelah era reformasi di negeri ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun