Dengan tujuan utama untuk mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh, dengan peningkatan kepatuhan dari para Wajib Pajak (WP), Pemerintahan Jokowi berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2016, telah melakukan Program Pemerintah Tax Amnesty (TA) yang diluncurkan pertengahan Juli 2016 untuk tahap I, yang berlangsung hingga tanggal 30 September 2016 telah berakhir dengan memuaskan, sebagai hasil kerja keras para petugas Ditjen Pajak dengan arahan cerdas dan tepat langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI).
KEMBALI KE ARTIKEL