Selama ini Program Legislasi Nasional DPR RI tidak pernah bisa mencapai target pengesahan undang-undang. Di tahun 2015, Anggota Dewan hanya menghasilkan 17 Undang-undang dari 39 rancangan yang dibahas. Diperiode sebelumnya sepanjang 2009-2014, hanya 59 dari 247 rancangan yang bisa selesai menjadi Undang-undang. Â Sedangkan pada masa sidang IV tahun 2015-2016, DPR Menutup masa Sidang tanpa satupun RUU yang bisa disahkan.
KEMBALI KE ARTIKEL