Dampak dari kejenuhan tersebut, rakyat sudah kehilangan kepercayaannya kepada parpol yang hanya memanfaatkan rakyat ketika berkampanye dan langsung dilupakan setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, sehingga rakyat mencari solusi lain yang terwakili oleh adanya wacana calon pemimpin independen tanpa dukungan parpol, yang dibenarkan oleh Undang2 Pilkada seperti yang sedang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti yang memunculkan Gubernur Petahana Ahok sebagai calon gubernur independen.
KEMBALI KE ARTIKEL