17 Desember 2015 04:25Diperbarui: 17 Desember 2015 04:41126449
Dengan, komposisi itu hampir dapat dipastikan bahwa Setnov akan dinyatakan telah melanggar Kode Etik DPR, dan direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.