28 Agustus 2015 03:51Diperbarui: 28 Agustus 2015 04:12115245
Menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat.
Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk : (1) menyatakan perang atau membuat perdamaian dengan Negara lain: (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal : (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain.
Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.
Memilih tiga orang hakim konstitusi untuk selanjutnua diajukan ke Pesiden.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.