Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Mengapa Harus Asli?

25 April 2015   20:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:41 151 0

Teknis pencairannya adalah intansi/satuan kerja pemerintah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada KPPN yang nantinya akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Bank Mitra Kerja KPPN (Bank Operasional/BO) yang isinya memerintahkan BO agar memindahkan atau mentransfer sejumlah uang dari Rekening Kas Negara/Rekening Pengeluaran ke Rekening/Pihak yang berhak sesuai yang tercantum pada SP2D.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun