Kantor desa merupakan tempat pertama yang didatangi masyarakat saat membutuhkan apapun, tidak terkecuali pelayanan dalam bidang administrasi. Bidang administrasi di dalamnya termasuk kebutuhan surat menyurat seperti surat tugas, surat perintah, surat pengantar, pengurusan KTP dan lain lain yang dibutuhkan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL