Penyebaran Covid-19 atau yang populer disebut virus corona pertama kali muncul di Wuhan, China. Dampak dari penyebaran virus tersebut saat ini masih dirasakan bangsa Indonesia. Di tengah situasi yang semakin sulit dan pergerakan virus yang kian masif, maka dibutuhkan suatu penanganan yang komprehensif baik dari pemerintah, anggota parlemen, swasta, tokoh agama maupun masyarakat luas. Hal ini guna untuk menekan angka positif pasien Covid -19.
Bagi negara dan pemerintah, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan suatu kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh kontistusi UUD 1945 dalam pembukaannya. Pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PSBB khususnya di DKI Jakarta yang pertama kali diterapkan pada tanggal 10 April sampai 23 April 2020 yang terus diperpanjang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL