Perkembangan dalam dunia bisnis saat ini sudah semakin kompetitif, hal ini juga berlaku pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di Indonesia, hal ini dikarenakan UMKM berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebanyak 61% atau setara dengan Rp. 9.580 triliun pada tahun 2024. UMKM juga berpengaruh terhadap penurunan tingkat pengangguran di masyarakat. Karena dengan adanya UMKM dapat membantu menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan tidak memerlukan syarat yang sulit bagi masyarakat kecil.
KEMBALI KE ARTIKEL