Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polemik RUU Permusikan Yang Membingungkan

3 Februari 2019   00:11 Diperbarui: 11 Februari 2019   01:00 141 0
Pada kemajuan zaman yang erat dengan era globaliasi, perlindungan terhadap karya cipta dan hak cipta dan yang terutama pada karya cipta seni yaitu Musik tidak mudah untuk dilakukan. Semakin banyaknya pembajakan didunia digital khususnya pada Internet misalkan pada youtube banyak sekali terjadi bentuk pelanggaran hak cipta terkait pada musik, contohnya mengcover lagu tanpa se izin pencinta itu merupakan bentuk pelanggaran hak cipta, selanjutnya mengcover lagu seperti merubah aranssemen dan menambahkan lirik dari lagu tersebut juga termasuk pelanggaran hak cipta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun