Lembaga Kebudayaan Rakyat atau biasa disebut Lekra didirikan atau digagas oleh  tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yaitu Njoto, D.N Aidit, A.S. Dharta, dan M.S. Ashar. Berdirinya Lekra adalah suatu peristiwa penting dimana saat itu keadaan Indonesia sedang terjadi banyak pergolakan karena diterapkannya sistem kabinet parlementer dengan demokrasi liberal. Sistem tersebut dianggap tidak cocok dengan bangsa Indonesia. Karena hal tersebut munculah berbagai pemberontakan di beberapa daerah di Indonesia. Pergolakan ini berhenti sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL