Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Refleksi Meramu Hari Kretek Nasional

5 Oktober 2019   10:40 Diperbarui: 5 Oktober 2019   11:11 8 0
Dan apabila di dukung dengan regulasi yang pas maka tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa memanfaatkan ini dengan lebih baik.. *kebetulan saya adalah salah satu penggagas ide seminar dan diskusi Indonesian Mining Outlook (IMO) acara pertama di Indonesia dengan peserta dari kalangan pengusaha internasional.  *

10. Makanya saya heran jika kemudian ada renacana perubahan UU tentang Minerba. Padahal itu sudah bagus dan sangat nasionalis.

Demikian 'Kretek' saya semoga bermanfaat. Kalau tidak bermanfaat nanti sama sama kita cari yang lebih bermanfaat.

Selamat Hari Kretek, Ingat Merokok tidak baik bagi kesehatan, *iklan layanan masyarakat ini dipersembahkan oleh....tukang rokok hehehe

Refleksi Aws

Pertama saya apresiasi atas kebesaran hati mas Subhan sebagai penikmat kretek walau sebenarnya saya tahu mas Subhan penikmat filter, beda dengan saya dalam originalitas "mbako" yang masih mau "mengkretek" sekali waktu ala sokam atau si coklat..

Kedua, sebagai trah biologis usahawan tembakau saya sudah merasakan langsung efek cukai , berimbas ke usaha babe yg kini sudah tak berbekas,,

Ketiga dari kecil saya tidur dalam tumpukan keranjang besar tembakau, bagaimana tidak gudang yang penuh itu tak sanggup menampung, kamar kamipun jadi terisi "mbako dalam balutan   bambu dan kedebong pisang, historical era keemasan tembakau begitu nikmat dan syahdu dalam rupa pundi dan periuk nasi kami.

Kebijakan era 92 an kalau tidak salah di awali dari soal cengkeh dengan orba membentuk Badan penyangga pemasaran cengkeh (BPPC) di mana salah satunya ada Tommy dalam monopoli pasar saat itu, menjadikan cengkeh jatuh dan para petani merugi, karena tidak bebas menjual, hal ini berimbas pada tembakau sebagai pendamping utama dlm komoditi tersebut.

Keempat, era itu dimulainya hancurnya harga ron atau daun tembakau dikalangan petani mulailah gudang gudang BAT-british american tobacco dan gudang garam bermain, apakah ikut permainan penghancuran harga atau terjebak dalam kebijakan dan atau menikmati oligopoli pasar? mungkin.

Tak cukup di situ era 2000an awal muncul kebijakan Perindag pada perusahaan rokok kecil dalam kewajiban cukai namun proses persyaratan dan pengurusan yang rumit dan berbiayai tinggi sebagai pembunuhan pelan pelan, plus aksi penutupan perusahaan rokok kecil yang merupakan cerminan dari hidupnya ekonomi dan penopang ukm. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun