Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bangunan Gudang Penyimpanan Mesin Pompa Air Daerah Persawan dan Satu Gudang Bangunan Diterlantarkan

27 Februari 2020   11:00 Diperbarui: 27 Februari 2020   11:04 75 0
Kompasiana.com (Tebo -Jambi) Diduga satu paket bangunan dan pengadaan mesin pompa air yang dibangun pada tahun 2018, yang diperuntukan untuk warga mengaliri sawah di kecamatan muara tabir tidak bisa di manfaatkan oleh warga .

Pasalnya sejak 2018 setelah selesai dibangun hingga saat ini selasa (27/02/20) bangunan tesebut terkesan terbengkalai dan tak bermanfaat.

Menurut salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, dari awal dibangun hingga sekarang bangunan tersebut hanya dibiarkan tanpa diperhatikan pihak terkait, sehingga manfaat dari bangunan itu tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kami sebagai warga pun tidak pernah tahu dari mana sumber dana dan berapa besar anggarannya, pasalnya dalam proses pelaksanaan kegiatan dilapangan tidak terdapat papan informasi yang bisa menjelaskan detail pelaksanaan tersrbut.

Namun terdapat informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan bahwa ada keterlibatan bahwa Kepala Kantor Balai Penyuluh Pertanian mengetahui  terkait pembangunan dan pengadaan mesin pompa tersebut.

Ratno nama samaran mengatakan diduga bangunan tempat penyimpan mesin dan pengadaan mesin pompa air tersebut sengaja dikerjakan hanya untuk menghabiskan anggaran dan mencari keuntungan sejumlah oknum tanpa dipikirkan manfaatnya.

Lanjut ratno menjelaskan kalau informasinya bangunan tersebut di peruntukan untuk kelompok tani lancang kuning desa pintas tuo kecamatan muaro tabir,  namun sangat disayangkan Ketua Kelompok Tani Lancang Kuning juga seakan acuh dan tak memperhatikan bangunan tersebut.
Tutup Ratno.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun