Zakat adalah kewajiban keagamaan dalam Islam yang menetapkan pembayaran sebagian kecil dari harta kekayaan seseorang untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Secara harfiah, zakat berasal dari kata Arab yang berarti 'pembersihan' atau 'penyucian'. Ini mencerminkan tujuan utama zakat, yaitu untuk membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran dan keserakahan, serta untuk menyucikan jiwa pemiliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL