Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk merujuk pada seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah atau badan pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. ASN melibatkan berbagai lapisan profesi dan posisi, termasuk pejabat struktural, fungsional, dan pegawai pemerintah dengan berbagai tingkat pendidikan dan keterampilan.
KEMBALI KE ARTIKEL