Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Seharusnya Gaji Kepala Daerah dan Anggota DPRD Mamberamo Raya Tak Dibayarkan

3 Juni 2017   04:00 Diperbarui: 4 Juni 2017   02:02 466 0
Berangkat dari Sejarah Momentum Pengambilan Sumpah/Pelantikan Kepala Daerah yang dilaksanakan tanggal 10 September 2016 ( sumber : https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/regional/read/2016/09/10/11020291/bupati.mamberamo.raya.dan.wakilnya.akhirnya.dilantik ) maka waktu yang tersedia untuk menetapkan Perda RPJMD akan berakhir pada tanggal 10 maret 2017 ( Tafsir redaksi hukum pasal 264 (4) "paling lama 6 bulan" adalah Terhitung dari tanggal dilantiknya BUKAN bulan dilantiknya ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun