Penyalahgunaan obat-obatan masih menjadi masalah yang sering terjadi di masyarakat terutama kalangan remaja. Berdasarkan laporan BNN (Badan Narkotika Nasional), menunjukkan bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba biasanya pada rentang usia 15-35 tahun dan 90% dari kelompok "coba pakai" narkoba adalah kelompok pelajar. Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif bagi kelangsungan pembangunan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL