Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi penting di Indonesia, di mana masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah mereka. Namun, dalam memilih, masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh informasi objektif atau fakta, tetapi juga oleh faktor emosional. Fenomena ini mencerminkan adanya dua tipe pemilih utama dalam Pilkada: pemilih rasional dan pemilih emosional. Keduanya memiliki karakteristik, pendekatan, dan pengaruh yang berbeda dalam proses demokrasi. Pertanyaan penting yang muncul adalah, siapa yang lebih berpengaruh di antara keduanya?
KEMBALI KE ARTIKEL