Dalam konteks sosial dan budaya, "jam karet" merujuk pada kebiasaan telat atau tidak tepat waktu yang umum di beberapa masyarakat, terutama di Indonesia. Istilah ini mengacu pada fleksibilitas waktu yang sering kali diterima dalam situasi sosial atau pekerjaan, di mana ketepatan waktu bukanlah prioritas utama. Budaya jam karet dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dalam aspek profesional maupun pribadi. Oleh karena itu, penting untuk memahami penyebab dan dampak dari budaya ini serta menemukan solusi yang efektif untuk menghilangkannya.
KEMBALI KE ARTIKEL