Kasus bullying di sekolah meningkat selama 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak, terjadi peningkatan kekerasan seksual yang mencapai 4.374 kasus, dan maraknya terjadi tawuran antar pelajar.Di era globalisasi dan digitalisasi ini sangat rentan sekali terjadi kasus-kasus tersebut, hal ini terjadi karena krisis moral yang sudah menjamur dikalangan remaja dan anak-anak di Indonesia. Oleh karena itu pendidikan karakter menjadi hal yang wajib dilakukan untuk mengatasi masalah krisis moral tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL