Konsep demokrasi berasal dari dasar pemikiran Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Representasi proses demokrasi menjadi hal yang sangat penting dalam konteks sistem perwakilan politik yang ada di Indonesia. Berangkat dari keruntuhan rezim Soeharto yang menjadi penanda runtuhnya juga kekuasaan Orde Baru, mengubah persepsi hubungan antara wakil dan konstituen secara dramatis. Pada masa Orde Baru, lembaga perwakilan mengalami kemunduran, hal ini terjadi karena lembaga perwakilan didominasi oleh kekuatan politik yang sangat pro pemerintah sehingga tidak memiliki daya kritis terhadap pemerintah atau lembaga eksekutif. Lalu setelah itu adanya reformasi di tahun 1998, sistem pemerintahan bergerak ke arah yang aspiratif dan kehidupan politik menjadi lebih terbuka, lembaga perwakilan mengalami perubahan yang drastis kearah yang lebih baik, baik secara kelembagaan ataupun secara fungsi, tugas, dan kewenangan yang dimilikinya.
KEMBALI KE ARTIKEL