Di era ini, pendidikan karakter menjadi salah satu pendidikan yang sangat penting dalam dunia pendidikan seperti yang tertera dalam pasal 3 UU Sisdiknas (2013) bahwa, “Pendidikan nasional berungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya bakat siswa supaya menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki akhlak mulia, berilmu, sehat, kreatif, cakap, mandiri, dan bertanggung jawab”.
KEMBALI KE ARTIKEL