Istilah pelayanan publik berasal dari Bahasa Inggris yang tersusun dari dua suku kata, yakni: public dan service. Kata public dapat diartikan masyarakat luas, pemerintahan, ataupun segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan service yang dimaksud di sini bukan to be served atau untuk dilayani, melainkan to serve atau untuk melayani.
KEMBALI KE ARTIKEL