Beberapa tahun belakangan, banyak sekali perkara kriminal yang diproses oleh aparat penegak hukum ketika perkara tersebut viral atau menjadi pusat perhatian sehingga dibicarakan oleh banyak orang di media sosial. Beberapa di antaranya adalah ditanganinya kembali kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh Ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan hingga  pelecehan menahun yang dialami oleh pekerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal tersebut kemudian memicu naiknya tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi yang menunjukkan kemarahan masyarakat akan kurang kompetennya aparat kepolisian dalam menangani suatu kasus kriminal. Selain kasus kriminal yang salah secara hukum, tindakan memviralkan sesuatu juga kerap kali dilakukan masyarakat untuk menyebarkan justifikasi atas
cancel culture—boikot—yang dilakukan kepada seseorang karena tindakannya yang dinilai salah secara nilai atau norma sosial yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan
queerbaiting yang dilakukan oleh artis, seperti Jefri Nichol dan perundungan yang dilakukan oleh Kim Garam.
KEMBALI KE ARTIKEL