Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pembahasan Perppu Ormas di Media Sosial Twitter

21 Desember 2017   10:37 Diperbarui: 21 Desember 2017   11:48 866 1
Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perdebatan mengenai perppu ini menciptakan dua kubu: masyarakat pro dan yang tidak pro. Menggunakan software Gephi, penulis mencoba memetakan pembahasan mengenai Perppu Ormas di media sosial Twitter. Secara garis besar, pembahasan mengenai Perppu Ormas di Twitter lebih "dikuasai" oleh kelompok pendukung atas ditetapkannya Perppu ini. Hal ini terlihat dari banyaknya tweets yang disampaikan oleh pendukung perppu ini. Hal ini telihat dalam tabel.1 dibawah menyiratkan bahwa #dukungperppuormas menjaddi hashtag yang paling sering di tweet (frequent).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun