Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah memulai langkah menuju jaminan kesehatan semesta atau
universal health coverage (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh
BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL