Fenomena pinjaman online (pinjol) semakin merajalela di Indonesia. Kemudahan akses, proses pencairan cepat, dan minimnya persyaratan membuat banyak orang tergiur menggunakan layanan ini. Namun, di balik kenyamanan tersebut, pinjaman online sering kali membawa dampak buruk yang tak terduga, mulai dari jeratan utang berbunga tinggi hingga meningkatnya angka kriminalitas. Tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam siklus utang tanpa akhir, bahkan ada yang harus berhadapan dengan tekanan mental yang berujung pada tindakan nekat. Artikel ini akan mengupas lebih dalam bagaimana pinjaman online bisa menjadi bumerang bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL