Sebanyak 13 orang Warga Binaan mendapatkan SK Bebas melalui Crash Program Rutan Kelas IIB Garut. Pemberian Crash Program ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami tetanggal 3 Desember 2019 nomor PAS-1386.PK.01.04.06 Tahun 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL