Kita ketahui bahwasanya Indonesia adalah negara demokrasi oleh karna itu mau tidak mau kita sebagai warga negara Indonesia harus ikut campur dalam kedemokrasian tersebut yang mana demokrasi tidak terlepas dari politik. Kita ketahui dan sadari secara tidak langsung bahwa kondisi demokasi di Indonesia belum seimbang atau kurang stabil dari masa ke masa. Namun belakangan ini, tepatnya pada pemilu tahun 2024 banyaknya terjadi problem yang menyandangkan demokrasi dalam permasalahannya. Yaitu tentang krisis demokrasi yang terdapat kecurangan dalam pemilu dan keputusan MK Â tentang batsan umur bagi paslon presiden dan wakil presiden. Yang mana kecurangan tersebut yaitu melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi yang menyebab terpecatnya ketua MK yaitu Anwar Utsman yang telah salah menyalah gunakan jabatannya.Â