Hacker yang dikenal “Anonymous” adalah sekumpulan peretas aktivis internasional yang muncul tahun 2003, dengan tujuan menentang kebijakan pemerintah dalam membatasi kebebasan menggunakan internet. Keberadaan Anonymous mengundang banyak sekali pro dan kontra dalam masyarakat. Unggul dalam mendapatkan dan mengelola informasi menjadikan seorang hacker dapat bertindak dari dua sisi, entah itu untuk kebaikan atau kejahatan (dikenal sebagai
cyber crime). Kejahatan yang dimaksud juga dikenal dengan istilah
“transnasional” yang sering digunakan dalam Ilmu Hubungan Internasional. Istilah tersebut juga dipakai oleh
United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), didefinisikan sebagai kejahatan yang diorganisasikan secara lintas negara dan melibatkan jaringan serta sekelompok orang yang bekerja untuk merencanakan dan melakukan ancaman keamanan siber (
cyber security) secara ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL