Sebagaimana dimaklumi bahwa hampir semua jenis layanan berkaitan dengan bidang pariwisata seperti hotel, tiket pesawat dan lain-lain mengenal biaya tambahan (surcharge) atau biaya tuslah yang dikenakan kepada pengguna layanan pada musim ramai berkaitan dengan hari-hari besar seperti natal, tahun baru, hari raya Idul Fitri dan lain-lain yang dikenal dengan istilah high season atau peak season.
KEMBALI KE ARTIKEL