Transaksi digital sudah tidak asing lagi di berbagai negara. Perusahaan tidak perlu lagi mendirikan kantor fisik untuk mendapatkan keuntungan, karena transaksi digital telah menjadi alat yang efisien untuk melakukan bisnis di berbagai lokasi. Banyak perusahaan yang memanfaatkan celah peraturan untuk menghindari pembayaran pajak yang seringkali menimbulkan kerugian bagi pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL