Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kolaborasi Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 5 untuk Upaya Meratakan Kualitas Pendidikan di Indonesia

7 Januari 2024   21:10 Diperbarui: 7 Januari 2024   21:28 90 1
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna memberikan tempat bagi mahasiswa untuk belajar di luar perkuliahan dengan mencari pengalaman menjadi pendidik dalam proses pembelajaran di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Selain untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan mahasiswa dalam mengajar, tujuan program ini juga yakni untuk membantu sekolah meningkatkan pengetahuan dalam segi literasi, numerasi dan teknologi. Program ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia, yang akan disaring terlebih dahulu berdasarkan kelengkapan dan ketepatan administrasi pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan adanya seleksi substansi yang terdiri dari tes literasi & numerasi, tes Value Clarification and Attitude Transformation (VCAT) dan Survei Kebinekaan. Setelah dinyatakan lolos seleksi dan diterima sebagai mahasiswa kampus mengajar, mahasiswa dapat memilih Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang nantinya akan menjadi tempat mahasiswa untuk melaksanakan penugasan Kampus Mengajar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun